Kajari Batang Mutasi ke Kejaksaan Agung

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang, Silvia Desty Rosalina dipindahtugaskan di Kejaksaan Agung RI. Ia sempat menjabat selama 8 bulan sebagai Kajari Batang.
“8 bulan jadi masyarakat Batang saya sudah bikin “oleba” yaitu Toko Oleh-oleh Batang. Alhamdulillah sekarang masyarakat di Jakarta sudah mulai mengenal Batang,” katanya saat pisah sambut Kajari Batang di Pendopo Kabupaten Batang, Senin (22/2/2021) malam.
AYO BACA : Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka, Ini Link dan Cara Daftarnya! Kuota Dibatasi 600 Ribu Peserta
Silvia mengaku selama memimpin di wilayah hukum Batang, senang dengan pola komunikasi yang dibangun Forkopimda Batang. Hal yang berkesa, tugas kedinasannya seperti program sistem pelayanan keliling hukum terpadu yang rutin 2 minggu sekali berjalan baik.
“Terima kasih Bapak Bupati Batang Wihaji dan rekan Forkopimda sudah banyak memberikan bantuan dalam rangka pelayanan Kejaksaan Negeri, sehingga kami bisa mencapai zona integritas wilayah bebas dari korupsi,” katanya.
Sementara itu, Bupati Batang Wihaji mengapresiasi Silvia Desty Rosalina dalam memimpin Kejari Batang selama 8 bulan ini dengan sangat baik dengan pencapaian program pelayanan hukum untuk masyarakat Kabupaten Batang.
“Semoga dijabatan yang baru diberi kelancaran dan barokah, jangan lupa menjaga silaturahmi dengan masyarakat yang ada di Kabupaten Batang dan jangan pernah melupakan Kabupaten Batang yang begitu bagus budaya serta masyarakatnya,” pungkasnya.